TAMBANG88 THINGS TO KNOW BEFORE YOU BUY

tambang88 Things To Know Before You Buy

tambang88 Things To Know Before You Buy

Blog Article

“Karena melihat fakta di lapangan, tambang ilegal cukup besar dan beroperasi menggunakan sejumlah alat berat dan terdapat mesin craser dengan kapasitas cukup besar,” ujar Indra.

JATAM khawatir hal ini akan kian mempercepat perluasan areal tambang sehingga berdampak buruk pada masyarakat dan lingkungan.

Menurutnya, izin pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah untuk ormas keagamaan adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan.

"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," kata Yahya Cholis, Senin (03/06) di Jakarta.

Setelah tahun lalu dua kali mengunjungi Indonesia, B.I kembali sukses menghibur admirers Jakarta dalam konser solonya tahun ini.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan alasan doa seseorang setelah shalat tahajud belum juga diterima atau didengar oleh Allah SWT meski sampai menangis tersedu-sedu.

Cinta adalah salah satu tema paling mendalam dan sering dibahas dalam sejarah filsafat. Banyak filsuf besar mencoba mendefinisikan dan memahami makna serta dampaknya more info terh

Kaesang mengakui bahwa Grace sempat bercerita kepadanya soal penunjukan kepada dirinya dalam jabatan tersebut.

Dengan suara bergetar menahan tangis, Ruben Onsu mengungkapkan bahwa dirinya telah berusaha sekuat tenaga untuk menyelamatkan pernikahan mereka yang terjalin selama 11 th

Nopri Agustian yang merupakan koordinator aksi, menyebut kalau aktivitas usaha tersebut diduga merusak alam. Juga, aktivitas itu disebutnya berdampak pada lahan warga sehingga menimbulkan kerugian.

Konten di media sosial yang positif dibutuhkan sebagai bentuk tanggung jawab untuk berkontribusi mencegah masifnya berita-berita hoaks dan berita yang tidak baik.

"Tapi kalau ormas agama diberikan konsesi tambang untuk usaha tambang jawabannya ya sedikit ngawur, karena bukan bidang mereka," tuturnya.

Dia juga menduga bahwa “bagi-bagi konsesi tambang” ini sebagai upaya “menjinakkan” ormas-ormas keagamaan agar tidak resisten terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

Mereka berhadapan dengan perusahaan dan aparat untuk mempertahankan tanah yang telah lama mereka diami yang tumpang tindih dengan izin konsesi tambang. Sementara selama ini, belum ada pengakuan negara atas tanah-tanah adat yang mereka diami.

PP yang sama mewajibkan badan usaha negara dan swasta yang mengelola tambang wajib memenuhi syarat-syarat administratif, teknis dan pengelolaan lingkungan, serta finansial. Namun tidak ada rincian soal syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh badan usaha milik ormas.

Report this page